JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Konferensi Pers yang digelar Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan JM Hutagaol SIK, SH saat itu didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md.Kom., SH, MH. dan Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi,S.Tr.K, menghadirkan sejumlah wartawan, untuk menjelaskan tentang hasil pengembangan penyelidikan Polisi dalam upaya memastikan, tewasnya anggota Polres Tojo Una Una Aipda RB (40) Kasium Polsek Tojo. Rabu sore 16 April 2025.
Peristiwa tragis yang menimpah Anggota Polres Tojo Una Una terjadi Senin dini hari 14 April 2025, 02.30 wita, telah menimbulkan reaksi dan spekulasi penafsiran berbeda dikalangan masyarakat, yang mengemuka adalah kematian korban diakibatkan karena pengeroyokan.
Kendati kasi Humas Polres Tojo Una Una telah merilis kejadian itu, akan tetapi Kapolres mengambil langkah untuk mengelar konferensi Pers. Diharapkan penjelasan dalam pertemuan itu dapat memberi pencerahan, menepis isu yang berkembang dikalangan masyarakat tentang dugaan yang keliru yang belum memiliki kekuatan hukum.
Pada konferensi Pers, Kapolres memberi banyak kesempatan kepada wartawan untuk bertanya, tentang berbagai hal terkait dengan musibah yang melanda personel Polres tersebut.
Dikatakan Kapolres, pihaknya telah melakukan tindakan untuk menelusuri peristiwa itu, untuk menemukan kepastian hukum atas tewasnya personel Polres tersebut. Agar hal ini dapat tersampaikan kepada publik, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik dan penafsiran yang keliru.
Hingga gelar Konferensi Pers, Kapolres Tojo Una Una, selain mengurai kronologi pra kejadian hingga pasca kejadian, dan telah memerintahkan kasat Lantas Polres Tojo Una Una untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hingga hari ini telah dipanggil 8 saksi untuk diambil keterangannya.
“Kami sudah memeriksa 8 saksi dan petang ini dan akan melakukan rekonstruksi” Ujar Kapolres.

Kapolres Tojo Una Una pada Konferensi Pers, tidak saja membeberkan keterangan hasil pemeriksaan para saksi, akan tetapi juga mengungkap hasil Visum et repertum berdasarkan keterangan dari ahli (Ver)RSUD Ampana, dokter Slamet Wahid Kastury, S.Ked, yang menyimpulkan belum diketemukan peristiwa pidana dalam kejadian pidana dugaan penganiyaan yang terjadi dijalur dua desa Sabulira Toba Kecamatan Ratolindo. Peristiwa naas itu sempat terekam kamera CCTV pada sarang wallet yang dekat dengan tempat kejadian.
Kapolres mengatakan belum ada dugaan pidana yang mengarah pada pasal 170 tentang pengeroyokan.
”Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan masih dalam proses pendalaman atau penyelidikan, lebih lanjut kami berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Sulteng, terkait bukti dokumen elektronik berupa rekaman CCTV ditempat kejadian perkara.” Ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, tetap menindak lanjuti pengusutan peristiwa meninggalnya Aipda RB. “Ketika ada hasil petunjuk adanya tindak pidana, mungkin 351 kita akan terbitkan surat perintah penyidikan, namun untuk sementara perkara ini masih tahapan menyelidikan” Tandas Kapolres.(Sam Asiku)