JURNALPOLRISULTENG.ID, MAKASSAR — Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, S.Sos., M.Si., memimpin langsung tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar pada Selasa 20 Oktober 2026.

Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.
Rapat koordinasi adalah agenda krusial dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah, khususnya dalam mempercepat penetapan regulasi tata ruang yang aplikatif dan responsif terhadap potensi investasi.
Langkah taktis Kehadiran Wabub pada Rakor didampingi Kepala Dinas PUPR Tojo Una Una , Mohamad Asfan Supu, S.ST., M.T., dan Kasubag Protokol, Arlinda, S.Sos., M.A.P., dilakukan untuk mematangkan cetak biru (blueprint) wilayah Kabupaten Tojo Una-Una secara cepat, akurat, dan responsif terhadap peluang investasi.

Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Tata Ruang
Penyusunan RDTR di wilayah Region II ini dinilai sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan ruang serta mempermudah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission / OSS).
Kehadiran jajaran pimpinan Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya Dinas PUPR, menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menyelesaikan dokumen tata ruang. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pemetaan zona potensial di wilayah Tojo Una Una.
Dengan adanya RDTR yang detail dan terperinci, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih terukur. Penataan ruang yang matang diharapkan mampu menarik minat investor, melindungi kawasan lingkungan hidup, sekaligus mengoptimalkan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.
Melalui pendampingan dari fungsi keprotokolan dan kesiapan teknis Dinas PUPR, keikutsertaan dalam Rakor Region II di Makassar ini dipastikan berjalan optimal demi membawa hasil yang berdampak positif langsung bagi kemajuan masyarakat Tojo Una-Una.
Berikut adalah poin-poin penting dari agenda strategis tersebut:
Karpet Merah untuk Investor: Penyusunan RDTR ini menjadi kunci utama untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Dengan tata ruang yang detail, sistem perizinan berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Tojo Una-Una akan jauh lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melejitkan Sektor Unggulan: Dokumen tata ruang yang sedang digodok ini diproyeksikan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara terukur, terutama dalam mengoptimalkan sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian, tanpa mengabaikan perlindungan kawasan lingkungan hidup.
Komitmen Lewat Pakta Integritas: Sebagai bentuk keseriusan, rakor yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini menjamin proses penyusunan wilayah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Dukungan Finansial Pusat: Program akselerasi tata ruang Tahun Anggaran 2026 ini disokong penuh oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan skema Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang mencakup wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, hingga Papua.
Program percepatan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang mencakup wilayah Region II, meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Wakil Bupati Tojo Una-Una menjelaskan penyusunan RDTR merupakan langkah penting dalam mendukung penataan wilayah dan arah pembangunan daerah yang lebih terencana.
Menurutnya, RDTR menjadi salah satu acuan dalam menentukan pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berjalan sesuai peruntukan dan kebutuhan daerah.
“Bagi Kabupaten Tojo Una Una, penyusunan RDTR ini sangat penting karena berkaitan dengan arah pembangunan daerah ke depan. Kita ingin pemanfaatan ruang lebih jelas, sehingga masyarakat, pelaku usaha, maupun investor memiliki kepastian dalam mengembangkan kegiatan mereka,” ujar Hj. Surya.
Lebih jauh wabub menjelaskan, kepastian tata ruang juga diperlukan agar pembangunan tidak berjalan tanpa perencanaan yang matang. Dengan adanya RDTR, pemerintah daerah dapat mengarahkan pemanfaatan wilayah sesuai potensi, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita, melalui program ini, proses penyusunan RDTR di Tojo Una-Una bisa berjalan lebih cepat. Tentu diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyiapkan data, memenuhi kebutuhan teknis, serta menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi,” Ujarnya.
Wabub menandaskan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una siap mendukung proses percepatan penyusunan RDTR sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kematangan perencanaan tata ruang ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una optimis dapat membangun wilayah yang lebih terencana, aman bagi investasi, dan membawa dampak kesejahteraan langsung bagi masyarakat luas.(H. Sam Asiku) Foto Rahmawati Tane