POLRESTA BANGGAI

Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Dicuri: Pelaku Dibekuk Tim Resmob di Batui

×

Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Dicuri: Pelaku Dibekuk Tim Resmob di Batui

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG BANGGAI. —Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29), warga Desa Uso, Kecamatan Batui.

Penangkapan dilakukan pada Senin (18/11/2024) malam setelah pelaku mencuri sepeda motor di Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.

Kejadian bermula pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban terpaksa berhenti di sebuah pondok di KM 8 karena hujan deras.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha X-Ride miliknya dengan nomor polisi DN 3768 RS, lalu tertidur. Saat terbangun sekitar pukul 02.30 WITA, korban mendapati motornya sudah raib.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Mawir langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di Kecamatan Batui. Petugas segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan IS tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti sepeda motor kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKP Tio Tondy.

Atas perbuatannya, IS terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.