Kabupaten Banggai

2 Tahun Berlalu, BPD Indang Sari Masih Berkantor di Rumah Warga, Pemerintah Desa Cari Solusi

778
×

2 Tahun Berlalu, BPD Indang Sari Masih Berkantor di Rumah Warga, Pemerintah Desa Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

JPSulteng, Banggai –  Meski telah 16 tahun berlalu sejak Desa Indang Sari resmi dimekarkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat 2 (dua) tahun terakhir ini masih belum memiliki bangunan kantor yang tetap.

 

Sebelumnya mereka tergabung dalam kantor dan ruang yang sama dengan aparat desa.

 

Namun, dikarenakan ruangan kantor desa yang cukup sempit, berdasarkan musyawarah mereka memilih untuk menyewa rumah warga untuk di jadikan Sekretariat sementara untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini mencerminkan situasi yang belum ideal bagi sebuah lembaga desa.

 

Ketua BPD Indang Sari, Yusten, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat merindukan keberadaan kantor BPD yang permanen. Namun, ia menjelaskan bahwa regulasi saat ini menjadi kendala utama.

 

“Kami sangat ingin memiliki kantor sendiri, namun hingga kini belum ada alokasi anggaran yang memungkinkan pembangunan kantor BPD,” Jelasnya kepada awak media ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

 

Di tempat terpisah, Kepala Desa Indang Sari, Oknis Monggesang, menambahkan bahwa bukan hanya kantor BPD yang belum terealisasi, namun kantor desa pun masih menggunakan bangunan dan tanah hibah yang kondisinya belum memadai.

 

“Kami sudah melakukan beberapa perbaikan, tetapi karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa melakukan rehabilitasi, belum untuk membangun gedung baru,” jelasnya, Sabtu 24 Agustus 2024.

 

Menurutnya, pemerintah desa telah merencanakan pembangunan kantor yang lebih layak untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, namun keterbatasan dana masih menjadi penghalang besar.

 

“Kami sangat menginginkan pembangunan Kantor dan fasilitas yang mendukung pelayanan masyarakat, namun anggaran masih menjadi kendala utama. Hingga saat ini, kami terus mencari solusi terbaik,” tambahnya. ***