Pemda Morowali Utara

34 Ribu Pekerja Rentan Morowali Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Delis: Negara Harus Hadir Untuk Rakyat Kecil

431
×

34 Ribu Pekerja Rentan Morowali Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Delis: Negara Harus Hadir Untuk Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, KOLONODALE – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi saat menghadiri kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa/Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Utara di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Jumat (22/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Delis mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Morowali Utara telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 34 ribu pekerja rentan.

Program tersebut menyasar kelompok masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi namun selama ini minim jaminan sosial, seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil, terutama bagi keluarga pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat masyarakat sehat dan bekerja. Ketika terjadi musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, negara juga harus hadir untuk melindungi keluarga yang ditinggalkan. Inilah makna penting BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat kecil,” tegas Bupati Delis.

Ia menjelaskan, program perlindungan tersebut tidak hanya mencakup pekerja rentan, tetapi juga tokoh agama serta aparat pemerintah desa yang selama ini turut berperan dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Salius Ambeta dari Desa Dasa Tiwa’a, Jois Weteka dari Desa Mayumba, Rifai dari Desa Lembontonara, dan Samiyah Rajabatu dari Desa Paleru.

Penyerahan santunan tersebut disaksikan langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali Makmur, bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Delis menilai, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan masyarakat karena mampu membantu meringankan beban keluarga saat kehilangan pencari nafkah utama.

“Jangan dilihat hanya dari nilai santunannya, tetapi dari rasa kepedulian dan perlindungan negara kepada masyarakat. Pemerintah ingin memastikan para pekerja di desa bekerja dengan lebih tenang karena ada jaminan sosial yang melindungi mereka,” ujarnya.

Selain menjadi bagian dari agenda Evaluasi Perkembangan Desa, penyaluran santunan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa di Morowali Utara tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Delis dalam kegiatan tersebut yakni Ketua TP-PKK Morowali Utara sekaligus Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah Febriyanthi H. DJ. Hehi, Kepala Dinas PMD Morowali Utara Drs. H. Andi Parenrengi, para pejabat lingkup Pemda Morowali Utara, Camat Mori Utara Wan Adrian Bamotiwa, unsur Tripika Kecamatan Mori Utara, serta pemerintah Desa Tabarano.(Ryo/Uli/Jess)

 

*Apk