Polres Bangkep

35 Personel Polres Banggai Kepulauan Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab

711
×

35 Personel Polres Banggai Kepulauan Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Sebanyak 35 personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan, Polda Sulawesi Tengah, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada Senin sore (30/6) di Mako Polres Banggai Kepulauan. Upacara laporan kenaikan pangkat tersebut dimulai pukul 15.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K.

Acara ini turut dihadiri oleh Ibu Kapolres Bangkep yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Bhayangkari Polres Bangkep, Ny. dr. Selly Karurukan, para Kabag dan Kasat Polres Bangkep, jajaran pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Bangkep, termasuk mereka yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam amanatnya, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk tolak ukur atas kinerja sekaligus pertanggungjawaban moral setiap anggota. “Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres. Ia berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi dan sumber inspirasi bagi seluruh personel dalam membulatkan tekad, meningkatkan semangat, serta memperkuat etos kerja, dedikasi, dan loyalitas dalam mengemban tugas-tugas kepolisian.

Dari total 35 personel yang naik pangkat, sebanyak 34 merupakan Polisi Laki-laki (Polki) dan 1 orang adalah Polisi Wanita (Polwan).

Usai pembacaan doa dan selesainya upacara, suasana haru dan sukacita menyelimuti Mako Polres. Para Bhayangkari dengan bangga menyematkan pangkat baru di seragam suami mereka. Kapolres Bangkep bersama para Pejabat Utama (PJU), Bhayangkari, dan seluruh personel turut memberikan ucapan selamat kepada anggota yang telah naik pangkat. Tradisi penyiraman air bunga serta semprotan air dari Water Cannon turut memeriahkan prosesi, menambah semangat dan keceriaan para personel.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, dan berakhir pada pukul 16.30 WITA. Kenaikan pangkat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, khususnya Pasal 20, yang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat didasarkan pada asas profesionalisme dan dedikasi dari setiap anggota Polri. (VR)