Pemda Morowali Utara

5 Desa di Morowali Utara, Siap Gelar Pilkades Serentak Pada Tanggal 23 Juli 2025

×

5 Desa di Morowali Utara, Siap Gelar Pilkades Serentak Pada Tanggal 23 Juli 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, Morowali Utara – Sebanyak lima desa di Kabupaten Morowali Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 23 Juli 2025 mendatang. Persiapan pelaksanaan terus dimatangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Kelima desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut adalah Desa Ueruru dan Tanakuraya di Kecamatan Bungku Utara, Desa Bungintimbe di Kecamatan Petasia Timur, Desa Korowou di Kecamatan Lembo, serta Desa Lee di Kecamatan Mori Atas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMD Morowali Utara, Charles N. Toha, S.Sos., M.Si., saat ditemui di kantornya, Kamis (17/7/2025).

“Pilkades tahun ini dibiayai melalui dana APBD dan APBDes, di mana seluruh anggarannya telah direncanakan sejak tahun sebelumnya,” jelas Charles.

Ia berharap Pilkades serentak kali ini dapat berlangsung aman, tertib, dan damai, serta mampu melahirkan kepala desa yang inovatif dan mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing.

Berdasarkan data dari Dinas PMD, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades kali ini tercatat sebanyak 5.509 orang, dengan total 6.011 surat suara yang telah disiapkan. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 10 persen sebagai cadangan.

Berikut rincian jumlah DPT dan surat suara di masing-masing desa:

Desa Bungintimbe: 2.139 DPT, 6 TPS, 2.303 surat suara

Desa Korowou: 1.869 DPT, 3 TPS, 2.055 surat suara

Desa Lee: 530 DPT, 2 TPS, 583 surat suara

Desa Ueruru: 311 DPT, 2 TPS, 342 surat suara

Desa Tanakuraya: 662 DPT, 2 TPS, 728 surat suara

Secara keseluruhan, akan tersedia 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkades di kelima desa tersebut. Dinas PMD Morowali Utara memastikan seluruh logistik pemilihan akan tiba tepat waktu. (EP)