Berita

Antisipasi Permasalahan Hutang Piutang Meruncing, Polsubsektor Tobar Polsek Tojo Lakukan Mediasi

×

Antisipasi Permasalahan Hutang Piutang Meruncing, Polsubsektor Tobar Polsek Tojo Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Permasalahan Hutang piutang menjadi fenomena ditengah masyarakat.

Meminimalisir permasalahan agar tidak memicu persoalan baru yang berakibat fatal, maka pemdes dan Polsek yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Nawir menjadi penengah, “Jangan sampai ada yang main hakim sendiri” Ujar Bripka Nawir.

Kamis 21 September 2023 Polsubsektor Tobar Polsek Tojo, diwakili  Bhabinkamtibmas Polsek Tojo Bripka Nawir bersama Kades Matako bertindak sebagai mediator untuk mencari solusi pemecahannya.

Hadir dalam ruang kantor Desa Matako, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak dan para saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.

Pokok masalah adalah utang piutang ini terjadi antara saudari Hastuti warga desa Mayoa dengan saudara Wenus Taogi warga desa Matako.

Hastuti memberi pekerjaan pembuatan jendela rumah sebanyak 18 buah kepada saudara Wenus Taogi.

Namun terjadi wanprestasi, time schedule  yang  di sepakati ternyata hanya 3 buah jendela yang dapat diselesaikan wenus sebagai pihak kedua, sementara pembayaran kontrak kerja sudah semuanya diambil dan digunakan Wenus Taogi,” ungkap Bripka Nawir.

Jalan penyelesaian dari hasil mediasi itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan saudara Wenus Taogi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 6.890.000, kepada saudari Hastuti,” Jelas Bhabinkamtibmas Bripka Nawir.

Kapolsek Tojo AKP M. Tarifuddin melalui Kapolsubsektor Tobar Ipda I Kadek Agus Hermanta, S.H, mengatakan permasalahan kedua warga masyarakat yang bertikai, sudah diselesaikan  secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu dikuatkan dengan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama. Tandas Kapolsek Tojo (Sam Asiku)