JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Kamis 21 September 2023, bertempat di Desa Marowo Kecamatan Ullubongka Kabupaten Tojo Una-Una, dilangsungkan sosialisasi rancangan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak.
Bripka Jubrin Supu dari tempat itu melaporkan kegiatan yang dihadiri Kapolsek Ulubongka yang diwakilinya sebagai bhabinkamtibmas desa Marowo. 
Pj.Kepala Desa Marowo, Moh.Arif Maku S.Hi,yang memimpin kegiatan sosialiasi itu, menghadirkan unsur pemerintahan setempat, Bhabinkamtibmas Bripka Jubrin Supu serta tokoh masyarakat.
Dijelaskan Moh. Arif Maku, gagasan yang dituangkan pada rancangan Perdes, tentang penertiban hewan ternak ini, urgen mendapat perhatian menyikapi keluhan masyarakat, keindahan lingkungan dari gangguan hewan ternak. idealnya hewan itu diternak disiang hari dan dikandangkan dimalam hari.” Ujarnya
Perdes itu dibutuhkan seiring upaya pemdes menatah lingkungan dan kebersihan serta memperhatikan aspek kesehatan. “Kita pastikan hewan ternak di Desa Marowo dirawat dengan baik, dikandangkan agar tidak menjadi ancaman dan menjadi hama yang merusak tanaman masyarakat.”Ujarnya.
Rancangan Perdes ini, menurutnya diharapkan dapat menyerap partisipasi semua pihak, yang turut aktif memberi masukan demi kesempurnaan Perdes sebelum disahkan dan diberlakukan.
Dipenghujung kegiatan, melalui berbagai diskusi dan tanya jawab hingga tiba pada kesimpulan kata sepakat. Rancangan perdes bermuatan komitmen harus dihormati dan dipatuhi saat penerapannya, termasuk sanksi atas pelanggarannya.
Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie, ikut mendorong dan menangapi positif rancangan Perdes yang sudah disepakati oleh semua pihak. 
“Apapun aturan itu harus dilaksanakan dan ditaati, karena komitmen tertuang dalam perdes atas persetujuan bersama.” Tegas Kapolsek
Sebagai penanggungjawab keamanan di wilayah ini, saya mengawal aturan yang bermanfaat dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ini adalah langkah maju yang perlu diapresiasi.”Tandas Kapolsek Ulubongka.(Sam Asiku)