Parlemen

Ketua DPRD Banggai, Pimpin Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Banggai Sisa Masa Jabatan 2019-2024

3149
×

Ketua DPRD Banggai, Pimpin Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Banggai Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, dengan agenda:

Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Banggai Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2023.

Sarifah, S.Pd menggantikan Helton Abd. Hamid dari Fraksi Nasdem.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto. Agenda pelantikan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Banggai. Rabu, (24/10/2023).

Saripah merupakan peraih suara keenam Caleg Partai Nasdem Banggai untuk daerah pemilihan IV. Di daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili serta Kecamatan Toili Barat itu, Partai Nasdem mengoleksi dua raihan kursi Dewan Banggai, yakni, Helton Abd. Hamid dan Suparno.

Helton Abd. Hamid, caleg peraih suara tertinggi se Kabupaten Banggai itu menyatakan mundur, baik dari statusnya sebagai anggota Dewan Banggai maupun sebagai kader partai. Pilihan Helton mundur itu, oleh Partai Nasdem diproseslah PAW.

Sejatinya, masih ada tiga nama lainnya peraih suara setelah Suparno. Yakni, Muh. Sadar, Nur Agama, Dedi Noho, barulah Saripah. Namun, tiga nama diatas raihan suara Saripah tidak memenuhi syarat. Muh. Sadar telah mengundurkan diri, Nur Agama meninggal dunia, Dedi Noho pindah partai.

SK PAW diterbitkan Pemprov Sulteng dan ditandatangani Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tertanggal 12 Oktober 2023 dengan memperhatikan surat Bupati Banggai Nomor: 100.1.4.2/517/RO.PEMOTDA-G-ST tentang peresmian pemberhentian Helton Abd. Hamid dan Peresmian pengangkatan PAW Saripah anggota DPRD Banggai masa bakti 2019-2024.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto atas nama Gubernur Sulteng dalam kata-kata sambutannya, meyakini Saripah akan menjalankan tugasnya dengan baik.

Bupati Amirudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III, Setda Banggai, Kamil Datu Adam di momen sidang paripurna DPRD Banggai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Helton Abd. Hamid periode keanggotaan 2019-2024. Sebagai orang baru menjadi wakil rakyat di Parlemen Teluk Lalong, penyesuaian diri terhadap lingkungan baru perlu dilakukan. Dengan harapan, ritme kerja yang meliputi tugas, pokok dan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat dapat diemban secara maksimal.Permohonan penyesuaian diri itu dimaknai, kehadiran Saripah yang bakal menjalani sisa periode keanggotaan sekira sepuluh bulan itu, agar menjadi penambah spirit.

“Menyesuaikan diri untuk menambah spirit pembangunan di daerah ini. Fungsi, wewenang dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pinta Bupati Amirudin.

Bupati Banggai menjelaskan, pelantikan PAW Saripah telah melalui proses administrasi berjenjang. Dimulai dari usulan PAW dari DPD Partai Nasdem Banggai, proses klarifikasi ke KPU Banggai sekaitan dengan nama calon pengganti hingga permohonan penerbitan surat keputusan Gubernur Sulteng oleh Sekretariat DPRD Banggai melalui Bupati Banggai. Setelah proses panjang berjenjang itu, akhirnya Gubernur Sulteng menerbitkan surat keputusan pemberhentian Helton Abd. Hamid dan mengangkat Saripah sebagai penggantinya.Saripah dengan statusnya yang melekat sebagai wakil rakyat diyakini menjadi salah satu motor penggerak kemajuan Kabupaten Banggai. Bupati Amirudin menekankan bahwa kemajuan dan kejayaan Kabupaten Banggai sangat ditentukan kesungguhan dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah yakni lembaga dewan dan pemerintah daerah.Sembari menyampaikan selamat atas pelantikan terhadap Saripah, Bupati Amirudin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Helton Abd. Hamid yang telah menjalankan tugas selama ini.Saripah resmi berstatus duta Partai Nasdem di Parlemen Teluk Lalong per tanggal 25 Oktober 2023. (Red)