Berita

Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, Seorang Remaja Asal Kecamatan Toili Diringkus Polisi

560
×

Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, Seorang Remaja Asal Kecamatan Toili Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Remaja berinisial WL (18) ini dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Menyambut malam tahun baru 2024, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Remaja berinisial WL (18) ini dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Mapolsek Toili, Senin (1/1/2024) siang.

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya. (Red)