Berita

Lewat Jumat Curhat, Kapolsek Bungku Utara Ajak Masyarakat Desa Momo Wujudkan Kamtibmas

367
×

Lewat Jumat Curhat, Kapolsek Bungku Utara Ajak Masyarakat Desa Momo Wujudkan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – Baturube,
Sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian, Bertempat di Gereja Jemaat Efrata Desa Momo Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, dilaksanakan Jumat Curhat oleh Kapolsek Bungku Utara beserta anggota.

Bersilaturrahmi dengan warga merupakan bagian dari program Jumat Curhat yang bertujuan untuk menampung usul maupun saran terkait situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Hadir dalam pertemuan Jumat curhat tersebut Kapolsek Bungku Utara, Staf Kecamatan Jerry, Kades Momo Abd. Majid, Sekertaris Klasis GKST Mamosalato UBE, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Momo Serta Masyarakat Jemaat/Pengurus Gereja Efrata Desa Momo, yang hadir sekitar 30 Orang.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Pemerintah Kecamatan, Kades Momo serta warga dan Pengurus Gereja Efrata Desa Momo yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir pada kegiatan Jumat Curhat ini. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi diantara kita, khususnya warga masyarakat dengan Polsek Bungku Utara. Disamping itu, kegiatan ini tidak lain untuk mempermudah komunikasi dan menghindari miskomunikasi terkait permasalahan di wilayah hukum Polsek Bungku Utara,” katanya, Jumat (03/03/2023).

Adapun dalam kegiatan tersebut terdapat penyampaian dari Pemerintah Desa dan Pengurus Gereja Efrata Momo.

Sekertaris Klasis GKST Mamosalato Ube, menyampaikan Bahwa permasalahan internal jemaat gereja Efrata bermula pada saat adanya surat SK Majelis sinode GKST Kolonodale pada bulan Oktober 2022 terkait di skorsingnya Pdt. Yolanda sebagai kepala / gembala pelayanan di Gereja Efrata Desa Momo.

Beberapa bulan berlanjut Pdt Yolanda bersama suami tak kunjung pindah dari rumah dinas pendeta, dengan alasan rumah dinas masih dalam pembangunan dan biaya pembangunan belum dibayarkan kepada suami Pdt Yolanda sebagai pihak yang ditunjuk untuk membangun / pekerja rumah dinas pendeta tersebut.

Berdasarkan hal tersebut sehingga terdapat beberapa perbedaan pendapat antara pengurus / jemaat sehingga terjadi pro/kontra ditengah jemaat, bahkan terdapat sekitar 12 orang jemaat menyatakan diri ingin keluar dari pengurus dan sebagai jemaat gereja Efrata.

Terkait dengan keinginan 12 orang jemaat yang ingin keluar / pindah sebagai jemaat Gereja Efrata Momo, pihak Klasis GKST Kec.Mamosalato akan meminta surat pernyataan dari masing-masing jemaat tersebut dan akan ditindak lanjuti ke pihak Majelis Sinode Di Kolonodale.

Kapolsek Bungku Utara dalam hal ini, Menghimbau kepada seluruh jemaat untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam jemaat dengan cara kasih, sesuai dengan ajaran agama dan saya meminta seluruh elemen / jemaat Gereja Efrata untuk duduk bersama dan selalu mengedepankan musyawarah mufakat sehingga permasalahan di masyarakat dapat diredam.

“Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan pihak-pihak lain yang ingin sengaja mengadu domba diantara kita sehingga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas”. Urainya.

Kades Momo Abd Majid, mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Bungku Utara,

“Sebagai Pemerintah Desa Momo, saya mengapresiasi langkah cepat anggota kepolisian yang sudah melakukan mediasi dan memberikan solusi terkait permasalahan yang terjadi di internal jemaat Gereja Efrata Momo, serta berjanji sebagai pihak pemerintah desa akan bersikap netral dan menerima segala keputusan yang telah diambil dan bertekad untuk menyelesaikan setiap masalah dengan Arif dan bijak sana”. Ujarnya.

Mewakili Camat Mamosalato, Jerry Menyampaikan dan Mengajak seluruh pihak pengurus / jemaat Gereja Efrata Momo agar berupaya menciptakan situasi yang kondusif karena masalah yang terjadi adalah masalah internal gereja dan semoga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedamaian.

Dari pertemuan tersebut, Kapolsek Bungku Utara mengajak semua pihak agar menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta saling menghargai perbedaan

Terkait Aktivitas keluarga yang masuk dalam jemaat PAOK, Kapolsek menganjurkan agar melapor kepada pemerintah desa dan terkait pembangunan gereja mengikuti aturan pemerintah

Diakhir pertemuan Kapolsek berpesan kepada semua pihak agar tetap menjaga silaturahmi antar masyarakat walaupun berbeda tempat ibadah.

(Biro Morut UG)