JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu, 28 Februari 2024, berhasil menetapkan kursi ke-7 untuk Partai Demokrat, mengalahkan Partai Perindo dengan selisih 12 suara. Rabu, (28/02/2024).
Dengan penetapan ini, Nancy Dunda menjadi pemegang kursi ke-7, yang juga menandakan bahwa Partai Demokrat Banggai Kepulauan mendapatkan tiga kursi di DPRD setempat. Selain Nancy Dunda, Hanira S. Sahid, SE mewakili Dapil 2 dan Fausan Muhamad mewakili Dapil 4 dari Partai Demokrat Banggai Kepulauan.
Dari total anggota DPRD Bangkep periode 2024-2029 yang terpilih, 15 di antaranya adalah pendatang baru, sementara 10 lainnya merupakan wajah lama.
Ketua Partai Demokrat Bangkep, Nancy Dunda, menyatakan rasa syukurnya atas hasil rapat pleno KPU tersebut. “Suara saya sudah aman tanpa ada permasalahan di 2 TPS, di Baka dan Ambelang, tapi hasil Pleno KPU kabupaten menunjukkan kemenangan tipis dengan Partai Perindo,” ujarnya.
Ditambahkannya, perjuangan untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan telah selesai, dan ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Dapil 1 Tinangkung Selatan, Tinangkung, dan Liang atas dukungannya.
Ketua DPC Partai Demokrat Banggai Kepulauan menegaskan bahwa setelah melewati pemilu presiden dan pileg dengan baik, saatnya fokus pada pendaftaran dan tahapan Pilkada, Pilbub, dan Pilgub. Ia juga menegaskan dukungan untuk Anwar Hafid yang maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tengah, serta menunggu arahan dari DPP dan partai untuk Pilbup.
VR_ Jurnal Polri Bangkep