JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, tengah bergotong-royong membangun Masjid Al-Ikhlas. Proses pembangunan ini melibatkan masyarakat setempat dan pengurus yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Dongin. 
Surat Keputusan dengan nomor 141/268/Ds-Dgn/XII/2023 menetapkan panitia pembangunan masjid untuk periode 2023-2025. Adapun struktur panitia pembangunan masjid adalah sebagai berikut:
Pelindung/Penasehat :
1. Kepala KUA Kecamatan Toili Barat
2. Camat Toili Barat
3. Kepala Desa Dongin
Pembina :
1. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Toili Barat
2. Imam Desa Dongin
Pengurus Pembangunan Masjid :
– Ketua: Ahmudin Husen
– Sekretaris: Arpan
– Bendahara: Frans Sisco, S.Pd
Bidang-Bidang :
1. Seksi Imaroh/Peribadatan :
– Koordinator: Suswandi
– Anggota:
– Rahman O
– Aripin
– Mansur
– Muhamad
– Absar Efendi
2. Seksi Idaroh/Pembangunan :
– Koordinator: Martono Pakaya
– Anggota:
– Ambotuo Malaube
– Ahyadin
– Awaludin Karim
– Hamka
– Elwis
3. Seksi Riayah/Humas :
– Koordinator: Jumran
– Anggota:
– Ading
– Rusdin
– Adnan Makka
– Darbang
Surat Keputusan ini ditetapkan di Dongin pada tanggal 20 Desember 2023 oleh Kepala Desa Dongin, Komang Suardita, SH, dengan NIP 97310062010011002.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong, masyarakat Desa Dongin berharap pembangunan Masjid Al-Ikhlas dapat selesai dengan lancar dan tepat waktu, serta membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa. Salah satu koordinator pembangunan yang tidak ingin namanya disebut, menyampaikan harapannya agar masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat setempat. (Martono Pakaya)





