JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024 (KUA/PPAS Perubahan TA 2024) dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan TA 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Pj. Sekda Ramli Tongko bersama dengan Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Wakil Ketua I DPRD, Batia Sisilia Hadjar, serta Wakil Ketua II, Samsul Bahri Mang. Acara ini juga disaksikan oleh Anggota DPRD Banggai serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemda Banggai. *
