DPRD BANGGAI

Rapat Paripurna DPRD Banggai Sepakati Perubahan APBD 2024

485
×

Rapat Paripurna DPRD Banggai Sepakati Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG.ID – BANGGAI, Pada Rapat Paripurna Ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, DPRD Kabupaten Banggai menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada Kamis 15 Agustus 2024 di Kantor DPRD Kab. Banggai ini dihadiri oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO dan Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banggai Samsul Bahri Mang, S.E. S.H. dengan agenda utama penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Bupati Amirudin menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti pelayanan kesehatan optimal, pendidikan berkualitas, serta standar pelayanan publik lainnya.

“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Juru bicara Pansus, H. Syafrudin Husain, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Saran tersebut meliputi tindak lanjut usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Rapat dihadiri oleh Pj. Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai. *