POLRES TOJO UNA-UNA

Polsek Ampana Tete, Sukses Memediasi Permasalahan Tanah di Desa Mantangisi 

438
×

Polsek Ampana Tete, Sukses Memediasi Permasalahan Tanah di Desa Mantangisi 

Sebarkan artikel ini

Iptu Ari: Kami berharap dengan adanya problem solving ini, dapat mengatasi permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat 

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Personil Polsek Ampana Tete melakukan problem solving memediasi permasalahan tanah kebun kelapa yang berada di dusun 2 desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una Rabu pagi (04/09/2024).

Mediasi di kantor Desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete oleh Bhabinkamtibmas desa Mantangisi Bripka Husni Baharta bersama Kepala Desa Mantangisi Aswin R. Loku.

Hasil penyelesaian tanah mencapai titik temu dan  berakhir kesepakatan secara kekeluargaan, tanah dijual dan hasilnya dibagi dengan nilai yang sama.

Kapolsek Ampana Tete Iptu Rocmat Ari Purwanto, membenarkan pertikaian warga dusun 2 dapat diselesaikan melalui mediasi, antara kakak beradik tersebut.

Dijelaskan Iptu Ari sapaan kapolsek Ampana Tete,  Kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, dan bersepakat untuk menjualnya dan membagi rata uang hasil penjualan,Jelas Iptu Ari.

“Mediasi yang dilakukan polisi, berlanjut dengan pertemuan berikut, terkait pembayaran dan pembagian hasil penjualan tanah yang disengketakan,  yang dijadwalkan 09September 2024.”

“Kami berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat  desa dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutup Iptu Ari.(Sam Asiku)