Berita

KPU Gelar Rakor Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Bupati dan Wakil Bupati  Pilkada Tojo Una-Una 2024

1235
×

KPU Gelar Rakor Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Bupati dan Wakil Bupati  Pilkada Tojo Una-Una 2024

Sebarkan artikel ini

Nidaul : Batas waktu perbaikan dokumen ditetapkan hingga tanggal 8 September 2024.

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una gelar pertemuan dengan Liaison Officer (LO) selaku perwakilan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2024 Pilkada Tojo Una-Una 2024. Kamis, 5 September 2024.

Kegiatan itu dibuka Arpan Pananda,S..Fil.I, devisi Hukum dan Pengawasan KPU Tojo Una-Una,  yang didampingi Nidaul, S. Agr, Devisi teknis Penyelenggara dan Zakaria,  Devisi Perencana dan dan Informasi Zakaria.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu Tojo Una-Una, pejabat yang mewakili Kapolres Tojo Una-Una dan pejabat yang mewakili Kajari Tojo Una-Una serta Ketua Tim verifikasi Abdul Muthalib, SH dan anggotanya.

Pertemuan itu pula, menghadirkan perwakilan sebagai LO dari pasangan Bacalon Bupati dan wakili bupati, untuk mendengarkan  pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Tojo Una-Una pemilihan serentak Tahun 2024.

Arpan Pananda menekankan, pertemuan itu sangat penting karena  berkaitan dengan tahapan pemenuhan administrasi persyaratan Paslon.

Ia menjelaskan pada sistem Silonkada terkait dengan kesehatan, masih kosong, disebabkan  masih menunggu keterangan Tim dokter yang akan disampaikan Resmi  pihak Rumah Sakit Undata. “Semoga hasil koordinasi kami hari dengan RS Undata, akan diperoleh hasil pemeriksaaan kesehatan para paslon, dan  akan kami sampaikan kepada LO.

Kepada  para LO Arpan Pananda minta, agar selalu melakukan koordinasi, untuk mengetahui sejauh mana kekurangan yang harus dipenuhi.”kalau ada hal-hal yang perlu ditanyakan, kami siap membantu “ Ujarnya serius.

Ia mengingatkan pada para LO, agar segera menyampaikan dokumen penyerahan perbaikan demi kepentingan Paslon. Tandasnya.

Sementara Devisi teknis Penyenggara, Nidaul menjelaskan terkait dengan hasil penelitian,  KPU sudah melaksanakan proses verifikasi administrasi yang dimulai dari tanggal 29 sampai dengan tanggal 4 September 2024, dan berita acara hasil penelitian administrasi, sebentar akan kami berikan kepada masing-masing LO.

“info yang akan kami berikan, sebagai gambaran, agar segera diperbaiki dari tanggal 6 hingga 8 September 2024, tidak boleh melampuai batas waktu tersebut”Tegas Nidaul. (Sam Asiku)