JURNAL POLRI SULTENG, BANGGAI – Suasana haru menyelimuti Upacara Pelepasan jenazah Drs. Arif Rahman Makmur, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, yang berlangsung pada Senin sore (04/11).
Pj. Sekda Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., memimpin langsung prosesi pelepasan ini yang dilaksanakan di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Banggai.
Almarhum Arif Rahman Makmur, yang wafat di usia 56 tahun 3 bulan pada Senin pagi pukul 05.50 WITA di RSUD Luwuk karena sakit, memegang pangkat terakhir Pembina Utama Muda IV/c.
Jabatan sebagai Inspektur Inspektorat diembannya sejak tahun 2023, sebagaimana disampaikan oleh Kabag Prokopim Setda Kabupaten Banggai, Muhlis Pampawa, berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Banggai.
Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj. Sekda Ramli Tongko, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.
Dalam sambutan tersebut, Raziras menuturkan bahwa kepergian Almarhum merupakan kehilangan besar bagi daerah, mengingat dedikasi serta pengabdian Almarhum selama bertahun-tahun untuk masyarakat Banggai.
“Semasa hidup, Almarhum Arif Rahman Makmur telah mengikhlaskan baktinya dengan baik terhadap masyarakat daerah ini. Kami semua merasa sangat kehilangan atas kepergiannya,” ujar Ramli Tongko.
Setelah prosesi sambutan, pasukan Satpol-PP bertindak sebagai pengusung keranda jenazah, membawa Almarhum ke lokasi pemakaman keluarga di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.
Upacara pelepasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, rekan kerja, kerabat, serta keluarga yang menyaksikan dengan rasa duka mendalam.*





