Pemda Bangkep

Bupati Bangkep Gelar Pertemuan Bahas Nasib P3K, Direncanakan Mei Atau Juni Penyerahan SK

1414
×

Bupati Bangkep Gelar Pertemuan Bahas Nasib P3K, Direncanakan Mei Atau Juni Penyerahan SK

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, Banggai Kepulauan – Menindaklanjuti pengumuman pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Kabinet bersama Menteri PAN-RB melalui siaran langsung di televisi dan platform digital, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan menggelar pertemuan penting di Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan pada Senin, 17 Maret 2025.

Pertemuan ini membahas kelanjutan program P3K serta evaluasi Program Makan Gratis di Kabupaten Banggai Kepulauan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., Kapolres Bangkep yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Muh. Ruhil Sugianto Newton Sugiarto, S.H., Pj. Sekda Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., M.M., Kepala BKD beserta staf, stakeholder terkait, Badan Gizi Nasional, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., melalui percakapan WhatsApp dengan Media Jurnal Polri Biro Bangkep, menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa batas akhir penetapan dan penyerahan SK P3K secara nasional ditetapkan pada bulan Oktober 2025, sementara untuk CPNS, batas akhirnya adalah Juni 2025.

Namun, khusus untuk P3K di Banggai Kepulauan, Pemda tidak harus menunggu hingga batas akhir Oktober. Jika semua proses administrasi telah rampung lebih awal, penyerahan SK P3K dapat dilakukan pada bulan Mei atau Juni 2025. Kendala utama saat ini adalah kelengkapan berkas dari beberapa individu yang masih dalam tahap verifikasi dan konfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jika semua berkas telah lengkap dan sudah dikomunikasikan dengan Bupati, Pemda, Forkopimda, serta Ketua DPRD, maka SK dapat diserahkan sebelum batas akhir Oktober,” ujar Alham Padidik.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penetapan P3K di Banggai Kepulauan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. (*)