JPSULTENG, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai hari ini resmi memulai kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebanyak 38.618 lembar surat suara akan disortir dan dilipat dalam proses yang melibatkan 17 orang tenaga kerja dari masyarakat setempat. Ujar Ketua KPU Santo Gotia. Kamis, 20 Maret 2025.
Para pekerja yang terlibat dalam kegiatan ini telah berpengalaman dalam proses serupa pada pemilihan sebelumnya, sehingga diharapkan pekerjaan dapat berjalan dengan cepat dan efisien.

Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa proses sortir dan lipat ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mendapatkan pengamanan langsung dari aparat Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan menjamin keabsahan surat suara yang akan digunakan dalam PSU mendatang.
Dengan dimulainya proses ini, KPU Kabupaten Banggai menargetkan seluruh surat suara siap digunakan tepat waktu sesuai dengan jadwal pelaksanaan PSU.
