JURNALPOLRISULTENG.ID – PALU, Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu, SH hadir mengikuti rapat yang digelar diruang Polibu Kantor Gubenur, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, S.S., M.Si. yang didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes dan Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Sulawesi Tengah. Jumat, 11 April 20 April 2025.
Pada rapat itu Menteri ATR/ BPN menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Para Bupati/ Walikota Se-Sulawesi Tengah untuk mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.
Peran tersebut adalah land tenure, yakni sistem penguasaan lahan yang diakui secara hukum, baik oleh negara maupun adat. Sistem ini menentukan hak dan kewajiban terkait lahan, termasuk siapa yang boleh menggunakan lahan, untuk berapa lama dan dalam kondisi apa serta memastikan status masyarakat.
Menteri Nusron Wahid, mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Pemda untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertifikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Peran aktif Pemda diharapkan dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang.
Melalui sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.(Sam Asiku)
Sumber : Porkopim Touna