Parlemen

Sadat Anwar Bihalia, SH., MH. Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

2265
×

Sadat Anwar Bihalia, SH., MH. Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU – Sadat Anwar Bihalia, SH., MH., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banggai Bersaudara melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 15 April 2025.

Sadat Anwar Bihalia, SH., MH. Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029. (Foto VR)

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80, Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Usai pelantikan, dalam percakapan via telepon seluler dengan Media Jurnal Polri Sulteng Kabiro Banggai Kepulauan, Sadat Anwar Bihalia menyampaikan rasa terima kasihnya atas ucapan selamat yang diberikan atas pelantikannya.

Lebih lanjut, Sadat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Banggai Kepulauan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta doa dari masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses politik selama ini. Ia juga memastikan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat yang dititipkan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan terus diperjuangkan.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Insya Allah amanah ini akan menjadi berkah dan membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat Banggai Kepulauan, serta masyarakat Banggai dan Banggai Laut pada umumnya,” ujar Sadat.

Ia juga berharap Media Jurnal Polri Sulteng, khususnya Kabiro Bangkep, dapat memberikan masukan, saran, serta pengingat untuk bersama-sama membangun dan memajukan wilayah Banggai Kepulauan, Banggai Bersaudara, dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan.

“Saya akan berusaha meluangkan waktu dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Dapil Banggai Bersaudara,” tutup Sadat. (VR)