Faktor keamanan sangatlah menentukan disemua aspek dan sendi kehidupan masyarakat dalam rentang waktu menjalani rutinitas sehari-hari.
Tidak berlebihan jika kedamaian dan kondusifitas daerah kabupaten Tojo Una-Una, bukan semata berada dipundak polisi, akan tetapi sangatlah ditentukan oleh masyarakat didalam mempertahankan “Damai itu Indah” meskipun dinamika kehidupan tak dapat dihindari.
Akan tetapi pilihan manis dan mantap adalah rasa cinta kepada tanah Sivia Patuju, menjaga kedamaian negeri tercinta, yang tak boleh diganggu oleh kegaduhan yang tidak bermanfaat.
Catatan Sam Asiku di penghujung tahun 2024
Kehidupan masyarakat Tojo Una-Una yang multikultural, suku, ras dan agama yang beragam menjadi pelangi yang indah dipadang mata, dibalik rinai gerimis diujung senja.
Dimana masyarakat meletakan sikapnya bijak didalam mempertahankan tolereansi yang kental, dalam memandang perbedaan dimensi dan strata kehidupan, serta keyakinan agar tetap adem.
Tentu kondisi ini, menjadi pijakan bagi pihak kepolisian khususnya Polres Tojo Una-Una dibawah komando Hutagaol, mantan kasat reskrim Polrestabes Makasar, didalam memformulasi sistim dan taktis keamanan melalui pendekatan dengan stake holder, serta masyarakat pada umumnya, serta mitra polisi lainnya.
Melalui program Kapolri, baik program harian maupun mingguan dilaksanakan melalui jejaring anggota dilapangan hingga pada babinkamtipmas.
Dimana program itu, dapat dimaknai bahwa upaya Polisi dalam memberi jalan dan pijakan yang kokoh, agar masyarakat tidak sampai melangar hukum.

Harmonisasi antara TNI – Polri, patut dibanggakan didalam melaksanakan tugas dan misi, kolaborasi diantara lintas Lembaga dijajaran masing-masing, membuat polisi menyala.
Ditimpali presisi polisi yang merupakan slogan yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menggambarkan transformasi layanan kepolisian yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat.
AKBP Ridwan JM Hutagaol, memiliki sejarah panjang perjalan karir, perwira menengah dua melati dibahunya, sosok yang tidak asing lagi di wilayah Polda Sulawesi Tengah, pernah bertugas di beberapa polsek, sampai diselatan eks kabupaten Poso, tepat diwilayah kaleroang.
Banyak cerita tersaji dari penuturan Ridwan JM Hutagaol sejak pertama kali menggelar jumpah pers dengan sejumlah wartawan, serta disela pertemuan lainnya.
Mengisah tentang tugasnya dibeberapa titik pengabdian sebagai anggota Polri, suka dan duka itu sudah biasa menurutnya.

AKBP Ridwan JM Hutagaol menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak dan dibarengi pilkada serentak tahun 2024, adalah momentum tolak ukur didalam menelisik peran polisi di kabupaten Tojo Una-Una, dalam mempertahankan netralisasi Polri, mampu menyeraskan dengan Lembaga terkait lainnya didalam menciptakan suasana yang aman dan tentram di kabupaten Tojo Una-Una.
Dimana pada penghelatan demokrasi berturut dalam tahun 2024,disadari memiliki potensi terjadi hal yang menggangu kondusifitas daerah.
Namun hingga dipenghujung tahun kondisi daerah Tojo Una-Una masih tetap aman dan kondusif.
Diketahui Polres Tojo Una-Una pernah diberi bendera “Tengkorak” beberapa waktu yang lalu, bendera bergambar tengkorak, secara umum diberikan, dalam predikat Polres ataupun Polda dengan fakta terjadinya penurunan dalam capaian penyelesaian kasus.
Bendera “Tengkorak” meskipun menjadi momok bagi pemangku pimpinan dijajaran Polri, bukan berarti negatif, melainkan memiliki konotasi positif guna memacu semangat untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Meskipun kehadiran AKBP Ridwan JM Hutagaol, menepis kibaran bendera Tengkorak dan berpindah ke Polres lain bukan sesuatu yang melegahkan.
Kedepan masih banyak tantangan yang dihadapi terkait dengan tugas-tugas kepolisian dalam penanganan perkara, diantaranya Narkoba yang melanda hampir seluruh NKRI.
Terutama Narkoba adalah wabah yang mengancam anak bangsa, semakin mengurita tanpa terdeteksi jaringan dan cukong dibalik penyebarannya.
Bahkan proses penegakan hukum tersandung setiap penangkapan harus disertai dengan barang bukti.
Satu contoh kasus beberapa hari yang lalu, yang dialami salah seorang oknum kepala desa yang berakhir pada penyerahan pada BNN, untuk mengikuti asesmen dan rehabilitasi.
Tantangan lain terkait bagaimana pihak kepolisian perlu cepat menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur, yang memiliki angka yang patut dihitung, adalah tantangan tersendiri untuk menuntaskannya dengan serius, dimana proses membutuhkan kejelian dan pertimbangan mengingat masa depan korban.
Penanganan kasus illegal fhising dan destruktif, ada titik terang terhadap kinerja Polres Tojo Una-Una, dalam penangan tindakan bagi oknum yang terduga sebagai pelaku.
Seharusnya penegakan hukum terhadap ilegal fhising dan tindakan destruktif sangat berat, jika menimbang tindakan itu berujung pada pengerusakkan , penghancuan dan pemusnahan biota laut.
Perlu hitungan waktu yang panjang untuk memulihkan terutama terumbu karang. ironis, oknum masyarakat yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, terancam hukum berat, karena perbuatan mereka berdampak dan mengancam kelestrian alam dan keindahan bawah laut, terutama keseimbangan ekosistem bawah laut, karena banyak biota dan ikan yang mati, kerusakan terumbu karang, dan pencemaran air.
Titik terang adanya upaya polisi dalam menyikapi pelanggaran hukum terhadap kasus itu, justru yang merisaukan, keterlibatan masyarakat beralasan karena terpaksa, bahkan sudah ada yang menjalani pidananya.
Fenomena itu, perlu disikapi secara terpadu dengan bijak, karena bukan hanya menjadi tanggung jawab Polisi semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, terlebih pihak terkait jika menilik sebab akibat, sehingga menjerumuskan oknum masyarakat nekat melakukannya.
Satu kasus yang sempat mencuat, ada kasus penangkapan ikan hiu botol diperairan kepulauan Togean, yang melibatkan beberapa masyarakat dari Sulawesi Tenggara, terdapat anak dibawah umur.
Kondisi yang situasional membutuhkan penangganan khusus, bahkan terkabar upaya pengejaran polres Tojo Una-Una hingga mengirim anggotanya kedaerah Sulawesi Tenggara, untuk mengetahui mata rantai bisnis hiu botol.
Diketahui Hiu botol monyong (Deania calcea) merupakan salah satu jenis hiu yang termasuk dalam famili Centrophoridae adalah Spesies yang dilindungi, karena diklasifikasikan ke dalam NT (Near Threatened) atau mendekati terancam.
Meskipun demikian, dari beragam kasus yang dipikulkan dibahu kepolisian, secara umum Polres Tojo Una Una dinilai baik dalam mengelolah dan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang hingga saat ini masih terkendali dan kondusif.

Pelaksanaan pengamanan Nataru, adalah hari besar nasional, dimata anggota polisi angka dalam kalender berwarna hitam, tak ada libur bagi anggota Polri dalam mengawal keamanan dan ketertiban dihari-hari besar dipenghujung tahun 2024.
Semoga seluruh anggota Polri dimanapun kaki mereka berpijak dalam menunaikan tugasnya, selalu dianugrahi kesehatan dan kekuatan.

Harapan sebagai anak bangsa, semoga pula ibu pertiwi tersenyum memandang kedamaian dalam Negara kesatuan Republik Indoensia menyambut era pemerintah baru Presiden H. Prabowo Subianto.
Awak berucap, selamat menyambut tahun baru 1 Januari 2025, semoga menjadi titik balik tahun yang penuh berkah dan harapan baru, presisi Polri didalam mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat serta penegakan supremasi hukum berjalan sesuai harapan…amin. (Samas)








