JURNALPOLRISULTENG.ID, Banggai — Pemerintah Kabupaten Banggai menerima kunjungan Tim Advance atau Tim Protokol dari Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka studi tiru terkait pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi.

Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin (05/05/2025) sore di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Banggai turut didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai, Muhlis Pampawa.
Kegiatan studi tiru ini menjadi salah satu bentuk sinergi antar daerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, khususnya dalam memaksimalkan potensi daerah melalui mekanisme PI 10% yang menjadi hak daerah penghasil migas sesuai dengan regulasi nasional. (*)