DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Banggai, Pimpin Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

621
×

Ketua DPRD Banggai, Pimpin Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., memimpin langsung Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2021–2025, serta pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030. Rapat berlangsung terbuka untuk umum di Gedung DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, calon bupati dan wakil bupati terpilih Ir. H. Amirudin dan Dr. Furqanuddin Masulili, M.M., serta tamu undangan lainnya dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme formal sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD wajib mengusulkan pemberhentian kepala daerah lama dan mengajukan pengangkatan kepala daerah terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Rapat paripurna ini menjadi puncak dari proses demokrasi lokal yang telah kita jalani bersama, penuh dinamika dan tantangan. Namun berkat kedewasaan kita dalam berdemokrasi, semuanya dapat dilalui dengan baik dan sesuai koridor hukum,” ujar Saripudin.

Pasangan Amirudin dan Furqanuddin ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, usai memenangkan Pilkada Serentak 2024 dengan raihan suara sebanyak 95.073 atau sekitar 43,92 persen dari total suara sah.

Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2021–2025 dan mengajukan pengangkatan pasangan Amirudin–Furqanuddin sebagai kepala daerah terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Sebelum menutup rapat secara resmi, Saripudin juga menginstruksikan Sekretaris DPRD agar segera memproses kelengkapan administrasi yang diperlukan demi kelancaran tahapan berikutnya.

“Atas nama DPRD dan seluruh masyarakat Banggai, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan rapat ini. Semoga kepemimpinan yang baru membawa Banggai ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, maka DPRD Banggai telah menuntaskan salah satu tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan daerah secara konstitusional. (Red)