JURNALPOLRISULTENG.ID, BALUT – Untuk memastikan penyebab kematian Ryan Nugraha, Polres Banggai Kepulauan mendatangkan dokter forensik independen dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi Moutong guna melakukan ekshumasi dan otopsi jenazah.
dr. Nur Rafni Rafid, Sp.F.M, yang didampingi tim medisnya, mulai melakukan proses ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Ryan Nugraha di lokasi pemakaman keluarga, Kompleks Kampung Janda, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai Laut, pada Sabtu pagi (17/5/2025).
Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, menyatakan bahwa kehadiran dokter forensik independen merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengungkap penyebab kematian Ryan Nugraha alias Becham.
“dr. Nur Rafni Rafid, Sp.F.M, adalah dokter forensik dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi,” ujar Kapolres di Banggai Laut, Sabtu (17/5/2025).
Proses ekshumasi dan otopsi dimulai pukul 09.05 WITA dan berakhir pukul 14.20 WITA. “Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, sejumlah pejabat turut hadir dalam proses tersebut, antara lain Dirresnarkoba, Kabidpropam, dan Kabiddokkes Polda Sulteng, serta keluarga dan kuasa hukum almarhum Ryan Nugraha, termasuk masyarakat setempat.

“Beberapa sampel organ tubuh jenazah telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik di Makassar,” jelas AKBP Ronaldus Karurukan.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Setiap perkembangan hasil penyelidikan akan kami informasikan kepada keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dr. Nur Rafni Rafid, Sp.F.M, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah. Terkait dugaan adanya kekerasan, hasil pemeriksaan pada bagian leher belakang hingga punggung tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Lebam yang ditemukan pada tubuh korban diduga kuat merupakan lebam mayat atau perubahan alami pascakematian.
Namun demikian, tim forensik menemukan tanda kemerahan di beberapa bagian tubuh. Mengingat kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, tim mengambil sampel jaringan untuk pemeriksaan histologi di Laboratorium Forensik Makassar guna memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan.
“Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Banggai Kepulauan menyebut bahwa RN mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pagar rumah warga pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan R. Asgar, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut. Dalam pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarainya, ditemukan dua paket sabu. RN juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JUL.
Saat itu, petugas kepolisian berniat membawa RN ke fasilitas kesehatan terdekat, namun ia menolak dan meminta untuk diantar pulang. Petugas pun mengantarkannya ke rumah. Guna kepentingan pengembangan kasus temuan sabu tersebut, polisi kemudian meminta izin keluarga untuk mencari JUL.
Dalam perkembangannya, Ryan Nugraha dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Banggai pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. (*)





