Polres Bangkep

Tahanan Kasus Pengeroyokan Polsek Banggai, Dipindahkan ke Rutan Polres Bangkep

429
×

Tahanan Kasus Pengeroyokan Polsek Banggai, Dipindahkan ke Rutan Polres Bangkep

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dua tersangka kasus pengeroyokan dengan inisial Muh. Renaldy dan Suardi resmi dipindahkan dari tahanan Polsek Banggai ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai Kepulauan pada Selasa (19/8/2025).

Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolda Sulawesi Tengah melalui telegram resmi yang mengimbau agar seluruh tahanan di Polsek dititipkan di Rutan Polres.

Proses pemindahan kedua tersangka berjalan dengan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Pihak kepolisian memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di tingkat Polsek.

Dengan demikian, seluruh tahanan di Polsek Banggai kini dititipkan di Rutan Polres Banggai Kepulauan sesuai arahan pimpinan. (Saleh Pombili)