JURNALPOLRISULTRNG.ID, PALU – Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST, MT, dengan penuh semangat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas konstitusional secara objektif, independen, dan profesional.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini bukanlah akhir, tetapi menjadi awal dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut diharapkan menjadi cerminan dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Selanjutnya, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci penting dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota V BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Bangkep, serta para undangan lainnya. (VR)





