JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Penyerahan SK CPNS dan P3K Tahap I akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan.
Kegiatan penyerahan SK akan dilakukan besok pagi, setelah apel gabungan bersama Bupati Bangkep dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Bangkep.

Kepala BKPSDM Bangkep, Maryam Mahmud Ibaad, S.H., kepada media Jurnal Polri Sulteng biro Bangkep menyampaikan bahwa gladi bersih pada sore ini dihadiri oleh mereka yang telah terdaftar sebagai CPNS dan P3K serta telah dinyatakan lulus dalam proses seleksi pemberkasan.
Terkait peserta yang masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bangkep, hal tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Sementara itu, bagi yang masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan, belum hadir dalam gladi bersih sore ini.
Maryam menjelaskan bahwa penyerahan SK sejatinya sudah dijadwalkan sejak 2 Juni 2025. Namun, karena masih terdapat proses klarifikasi terhadap 17 orang yang dilaporkan oleh Aliansi Honorer Bangkep ke Polres Bangkep, maka kegiatan ini mengalami penundaan.
“Atas penundaan ini, kami memohon maaf karena bukan disengaja, melainkan masih menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Bangkep,” ujar Maryam.
Agar penyerahan tidak terus tertunda, maka SK CPNS dan P3K Bangkep akan tetap diserahkan besok pagi usai apel bersama di halaman Kantor Bupati. Sementara bagi mereka yang masih dalam proses di Reskrim Polres Bangkep, penyerahan SK-nya akan dipending hingga ada hasil resmi dari pihak kepolisian.
Maryam juga mengingatkan, kepada para CPNS dan P3K yang belum memiliki KTP Bangkep, agar segera mengurus dan menggunakan identitas kependudukan Bangkep. Sebab, seluruh ASN di Kabupaten Banggai Kepulauan diwajibkan ber-KTP Bangkep. (VR)
