Pemda Bangkep

Pemda Bangkep Bakal Merger Sejumlah OPD, DLH dan Dinas Perumahan Salah Satunya

954
×

Pemda Bangkep Bakal Merger Sejumlah OPD, DLH dan Dinas Perumahan Salah Satunya

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berencana melakukan penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran. Salah satu yang akan digabung adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Dinas Perumahan.

Setelah melalui dua kali rapat Panitia Khusus (Pansus) dan sempat mengalami penundaan, akhirnya hari ini Pansus Pelaksanaan Penggabungan/Perampingan OPD menggelar pertemuan final (finishing) sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Pertemuan final tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Bangkep dan dihadiri oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.M., bersama Penjabat Sekda Bangkep, Suripto Nurdin, S.Sos.

Turut hadir pula anggota Pansus Merger OPD DPRD Bangkep, antara lain Burhan Alelaga, Winto, dan Nancy Dunda, serta perwakilan dari sejumlah OPD terkait seperti Bagian Ortal, BKD, dan Dispenda.

Saat ditanya mengenai hasil pembahasan perampingan OPD, anggota Pansus DPRD Bangkep Nancy Dunda menyampaikan kepada media Jurnal Polri, bahwa saat ini tinggal menunggu penetapan melalui Rapat Paripurna.

“Rapat Paripurna direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin pagi untuk menetapkan hasil keputusan rapat Pansus bersama Bupati Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Terkait dinas mana saja yang akan digabung, Nancy Dunda membocorkan dua OPD yang akan masuk dalam proses merger, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan digabung dengan Dinas Perumahan.

Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga rencananya akan digabung dengan Dinas Pendidikan, sementara bidang kebudayaannya bisa digabungkan ke Dinas Pariwisata.

“Untuk OPD-OPD lainnya yang akan digabung, nanti akan diumumkan secara lengkap dalam Rapat Paripurna hari Senin,” tutup Nancy Dunda. (VR)