JURNALPOLRISULTENG.ID, JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kepentingan fiskal melalui upaya penegasan batas wilayah administratif kabupaten. Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Bangkep, Afriyanto Pamolango, S.STP, melakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Gedung H Lantai 5, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Bangkep memaparkan kondisi terkini wilayah yang sejak ditetapkan sebagai daerah otonom pada tahun 1999, belum memiliki peta kabupaten yang disahkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Ketiadaan dokumen legal ini berdampak langsung terhadap posisi fiskal Bangkep, terutama dalam hal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).
“Tujuan utama kami adalah menyampaikan kondisi faktual Bangkep dan menanyakan langkah serta persyaratan yang harus disiapkan agar peta batas ini dapat disusun dan disahkan,” ujar Kabag Tapem, Afriyanto Pamolango.
Menurutnya, penegasan batas administratif merupakan bagian dari strategi pemerintahan Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey dalam memperkuat basis fiskal daerah. Salah satu dampak nyata dari belum jelasnya batas wilayah adalah kecilnya porsi DBH Migas yang diterima Bangkep, meskipun secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil.
“Enam persen DBH Migas untuk daerah perbatasan justru hanya dinikmati oleh Tojo Una-Una dan Morowali Utara. Sementara Bangkep diposisikan hanya sebagai salah satu dari sembilan daerah dalam provinsi penghasil,” jelasnya.
Afriyanto menambahkan, kondisi ini bukan disebabkan oleh kesalahan pihak perusahaan migas maupun daerah penghasil, melainkan karena tidak adanya peta batas sah sebagai dasar legal administratif. Ia juga menegaskan bahwa penanganan isu ini membutuhkan sinergi antara tiga daerah, yakni Bangkep, Touna, dan Morut, dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Bupati Serfi Kambey yang hadir langsung dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi atas respons positif dari pihak Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah.
“Kami disambut baik dan pihak direktorat berkomitmen untuk mendampingi proses ini, bahkan hingga lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemda Bangkep akan segera memaksimalkan kinerja Tim Penegasan Batas Kabupaten (TPBK) serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna melengkapi seluruh persyaratan teknis yang dibutuhkan.
Pihak Ditjen Adwil sendiri menyebut kasus yang dialami Bangkep sebagai kasus langka, serupa dengan yang pernah terjadi di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, dan menyatakan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. (VR)






