JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pemaparan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Banggai Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas PUPR Kabupaten Banggai ini turut dihadiri Kadis PUPR, para pimpinan perangkat daerah, tim penyusun RIPS dari Universitas Gadjah Mada (UGM), camat, lurah, rektor perguruan tinggi, pimpinan organisasi, akademisi, dan undangan lainnya.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Wabup Furqanuddin menegaskan bahwa sampah merupakan persoalan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi, dan meningkatnya aktivitas masyarakat, volume dan jenis sampah semakin beragam dan kompleks. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat memicu masalah lingkungan, kesehatan, bahkan sosial ekonomi.
“Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah menjadi langkah strategis dan fundamental. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengelola sampah secara terpadu, berkelanjutan, serta sesuai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” jelasnya.
Ia menambahkan, RIPS diharapkan mampu mengintegrasikan peran pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan masyarakat sebagai satu gerakan bersama untuk mewujudkan Banggai yang bersih, sehat, dan lestari.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai menargetkan tersusunnya dokumen RIPS yang komprehensif sebagai acuan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir, hingga peningkatan kesadaran dan kepedulian lingkungan di semua lapisan masyarakat.
“Budaya bersih, sehat, dan ramah lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga target pengelolaan sampah nasional dapat tercapai sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.
(Prokopim Setda Banggai)





