DPRD BANGGAI

Terungkap Dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD, Donggi Senoro LNG Hilangkan Dana CSR Sejak 2023

853
×

Terungkap Dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD, Donggi Senoro LNG Hilangkan Dana CSR Sejak 2023

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Perusahaan migas berskala internasional PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) dinilai mengabaikan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat ring 1, khususnya warga Kecamatan Kintom.

Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Banggai, Senin (8/9/2025).

Tokoh adat Kintom, Zuhri Noho, mengungkapkan bahwa DS LNG sempat menyalurkan program CSR senilai Rp1,3 miliar pada 2021 dan 2022. Namun, pada 2023, program tersebut justru ditiadakan dengan alasan masa transisi.

“CSR DS LNG tahun 2021 dan 2022 ada Rp1,3 miliar. Tahun 2023 tidak ada sama sekali dengan alasan masa transisi. Tahun 2024 masih samar-samar, dan 2025 kami hanya dikasih bibit cokelat tujuh pohon,” ungkap Zuhri dengan nada kecewa.

Zuhri pun mendesak perusahaan untuk kembali mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan menghadirkan program CSR yang jelas dan berkelanjutan.

“Kalau tuntutan kami tidak didengarkan, jangan salahkan kami kalau berdiri (demonstrasi, red) di pintu gerbang perusahaan,” tegasnya. (**)