Kabupaten Banggai

Asisten II Setda Banggai Pimpin Rakor Status Bencana, BPBD dan Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

625
×

Asisten II Setda Banggai Pimpin Rakor Status Bencana, BPBD dan Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait status bencana di wilayah kabupaten/kota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III Setda Kabupaten Banggai, Senin (13/04/2026).

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan status darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam menghadapi potensi dan kejadian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dipimpin langsung Kepala BPBD Ferry Sujarman, Basarnas, Dinas Sosial, BMKG, PMI, Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai, serta Asisten Administrasi Umum Setda Banggai.

Dalam arahannya, Faisal Karim menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor guna menyikapi status bencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis di tingkat kabupaten.

“Mendasari status yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada Kabupaten Banggai, kita berharap dalam pertemuan ini ada solusi yang dapat menjadi acuan bagi kita di tingkat kabupaten untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya masukan dari seluruh peserta rapat terkait kondisi riil di lapangan, khususnya menyangkut penetapan status bencana di wilayah Kabupaten Banggai.

“Kita juga ingin mendengarkan dari teman-teman semua terkait dengan penetapan status yang ada di wilayah Kabupaten Banggai, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai sebelumnya telah memiliki dokumen mitigasi bencana yang disusun pada tahun 2021, yang memuat sejumlah potensi kerawanan bencana di daerah.

“Dalam dokumen mitigasi bencana tersebut terdapat 11 poin yang berkaitan dengan potensi bencana di Kabupaten Banggai. Ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah-langkah penanganan ke depan,” jelasnya.

Berdasarkan data hingga April 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPBD mencatat sejumlah kejadian bencana di Kabupaten Banggai yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan adalah Kecamatan Balantak yang mengalami banjir dan tanah longsor.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan bencana, baik pada tahap mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat.

“Kita berharap kondisi di wilayah ini dapat dikendalikan, serta seluruh pihak dapat memberikan kontribusi nyata dalam penanganan bencana, khususnya terkait dengan 11 potensi bencana yang telah teridentifikasi di Kabupaten Banggai,” pungkas Faisal.

Rakor ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi bencana, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (**)