DPRD BANGGAI

DPRD Banggai Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 Dalam Rapat Paripurna

332
×

DPRD Banggai Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/04/2026) malam.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., dan dihadiri 25 dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai.

Juru bicara Pansus, Indri Azis, dalam penyampaiannya mengungkapkan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam yang dilakukan Tim Kerja Pansus DPRD selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 April 2026, terhadap nota pengantar LKPJ Bupati Banggai Tahun 2025.

Ia menjelaskan, laporan hasil kerja Pansus ini merupakan bentuk rekomendasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa DPRD memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan LKPJ untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., para pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya. (*)

Berita 2 (Fokus Pemda)

Judul: Pemda Banggai Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pansus atas LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/04/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Banggai atas komitmen serta kerja keras dalam membahas laporan tersebut.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRD memiliki arti penting sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik.

“Rekomendasi yang dihasilkan memiliki arti penting sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD yang bersifat konstruktif akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai ke depan.

Selain itu, ia meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan OPD dan undangan lainnya. (*)