Dinas PUPR BANGGAI

PUPR Banggai Jelaskan Permasalahan dan Penanganan Proyek Jaringan Air Minum Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur

444
×

PUPR Banggai Jelaskan Permasalahan dan Penanganan Proyek Jaringan Air Minum Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek Peningkatan Jaringan Pipa Air Minum di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pemeliharaan.

Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) guna meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Hunduhon dan sekitarnya.

Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 dengan nama paket pekerjaan “Peningkatan Jaringan Pipa Air Minum Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur”.

Berdasarkan data kontrak, proyek itu dikerjakan oleh CV Cahaya Arifa dengan nilai kontrak sebesar Rp484 juta. Kontrak ditandatangani pada 17 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan meliputi pengadaan dan pemasangan jaringan pipa PVC berbagai ukuran, yakni pipa diameter 150 mm sepanjang 804 meter, pipa diameter 100 mm sepanjang 894 meter, dan pipa diameter 63 mm sepanjang 210 meter.

Dinas PUPR Banggai menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan lanjutan tahap II dari proyek tahun 2024. Pada tahap pertama sebelumnya, jaringan pipa di bagian hulu menggunakan pipa berdiameter 8 inci yang kemudian direduksi menjadi 6 inci.

Sementara pada tahap II tahun 2025, jaringan dilanjutkan menggunakan pipa diameter 6 inci, 4 inci hingga jaringan tersier berdiameter 2 inci.

Tujuan utama proyek itu untuk meningkatkan kapasitas debit air dan kualitas distribusi pelayanan air bersih kepada masyarakat secara bertahap.

Namun demikian, pihak Dinas PUPR mengakui pekerjaan tersebut belum sepenuhnya menjangkau jaringan pelayanan di Desa Hunduhon sehingga sementara masih terkoneksi dengan jaringan pipa lama berdiameter 4 inci.

Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala di lapangan karena jaringan existing atau pipa lama masih mengalami kebocoran dan sumbatan di sejumlah titik.

“Suplai air belum maksimal karena jaringan baru masih terkoneksi dengan pipa lama yang mengalami kebocoran,” demikian penjelasan dalam laporan Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas PUPR Banggai.

Selain itu, meningkatnya jumlah sambungan dan pengambilan air oleh masyarakat pada jaringan lama juga ikut mempengaruhi distribusi air bersih.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PUPR Banggai bersama penyedia jasa, pemerintah Desa Hunduhon dan pihak Kecamatan Luwuk Timur telah melakukan sejumlah langkah penanganan.

Langkah tersebut di antaranya melakukan pertemuan pembentukan dan pelaksanaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM), melakukan perbaikan dan penertiban jaringan lama menuju jaringan pelayanan desa, serta pemeliharaan jaringan yang masih dalam masa pemeliharaan.

Selain itu, Dinas PUPR Banggai juga berencana melakukan pengadaan lanjutan untuk peningkatan jaringan lama yang mengarah langsung ke wilayah pelayanan Desa Hunduhon.

Penjelasan tersebut disampaikan Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai melalui Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Penandatangan Kontrak, Christofel Satolom, ST. (**)