JAKARTA

Prasetyo Hadi: Pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang telah berdiri

213
×

Prasetyo Hadi: Pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang telah berdiri

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual beli izin dan rekomendasi SPPG dalam kasus korupsi tata kelola MBG

JURNALPOLRISULTENG.ID – JAKARTA, Dikutip dari Terkinidotid, pemerintah tidak hanya menghentikan sementara penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga membuka opsi menutup dapur yang dinilai berlebih atau tidak sesuai kebutuhan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang program MBG setelah ditemukan dugaan pembengkakan jumlah SPPG yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang telah berdiri. Karena itu, belum ada keputusan final mengenai dapur mana yang akan ditutup.

Menurut Prasetyo, penataan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih efisien dan sesuai standar operasional.

Ia menegaskan pembenahan tidak akan mengganggu distribusi makanan kepada para penerima manfaat.

Pemerintah menargetkan proses penataan tata kelola MBG selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap adanya lonjakan jumlah titik dapur MBG dari target awal 21 ribu menjadi 27.877 titik. Artinya, terdapat tambahan 6.877 titik yang diduga menjadi sumber pemborosan anggaran.

Menurut Zulhas, jika setiap titik memperoleh insentif sekitar Rp6 juta per hari, maka tambahan dapur tersebut berpotensi menambah pengeluaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan atau sekitar Rp12 triliun dalam setahun.

Ia juga menyoroti membengkaknya jumlah dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya meningkat menjadi 8.617 titik, dengan 6.138 di antaranya telah mengantongi surat keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi penyaluran MBG di sekolah-sekolah yang dinilai tidak terlalu membutuhkan program tersebut dan mengalihkan fokus ke daerah yang lebih membutuhkan, terutama kawasan 3T.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual beli izin dan rekomendasi SPPG dalam kasus korupsi tata kelola MBG.(samas)