DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Banggai Pimpin Paripurna, DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

386
×

Ketua DPRD Banggai Pimpin Paripurna, DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.

Saat memimpin jalannya sidang, Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai.

“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO menyerahkan berkas LKPD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menilai sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, serta tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Amirudin.

Menurutnya, kerja sama tersebut turut berkontribusi terhadap capaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Bupati Amirudin juga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan.

“Kami telah menerima kurang lebih 20 masukan tertulis dari semua fraksi. Ini merupakan hal yang baik agar pelaksanaan APBD tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Amirudin mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik. (**)