DINSOS BANGGAI

Dinsos Banggai Tindak Cepat Tangani ODGJ Yang Diduga Pecahkan Kaca Toko di Luwuk Selatan

498
×

Dinsos Banggai Tindak Cepat Tangani ODGJ Yang Diduga Pecahkan Kaca Toko di Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Dinas Sosial Kabupaten Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga melempari batu hingga menyebabkan kaca salah satu toko di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan pecah.

Peristiwa tersebut sempat meresahkan warga sekitar. Menyikapi kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hj. Nurjalal, SH, bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi AR Latief, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi serta mengetahui kronologi kejadian.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Wahyudi AR Latief, menjelaskan bahwa ODGJ yang bersangkutan telah dipulangkan kepada keluarganya di Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom.

Menurut Wahyudi, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial telah beberapa kali memfasilitasi yang bersangkutan untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Madani, Palu.

“Penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama lintas sektor. Selama ini kami berkoordinasi dengan pemerintah desa, puskesmas, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya,” ujar Wahyudi.

Ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak agar proses rehabilitasi dan pengobatan dapat berjalan optimal.

Dinas Sosial Kabupaten Banggai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah setempat atau instansi terkait apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan maupun berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan yang tepat. (**)