JURNALPOLRISULTENG.ID, KOLONODALE – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu menjadi fokus Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MCP dan SPI KPK, Temuan BPK, serta Progres Sekolah Rakyat Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd., M.Pd., di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa siang (15/9/2026).
Rapat dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah Morowali Utara Romel Erwin Tungka, S.Pt., para kepala perangkat daerah atau pejabat yang mewakili, serta admin dan operator terkait.
Dalam arahannya, Djira meminta seluruh perangkat daerah tidak menganggap remeh rekomendasi BPK, termasuk rekomendasi yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya. 
Menurutnya, setiap rekomendasi harus ditelusuri, dilengkapi dokumennya, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Jangan merasa sudah tenang karena sudah pindah. Selama nama kita masih tercatat dalam sistem pemeriksaan, rekomendasi itu tetap ada. Karena itu, segera tindak lanjuti apa yang menjadi kewajiban masing-masing perangkat daerah,” tegas Djira.
Ia meminta Inspektorat menginventarisasi seluruh rekomendasi BPK sejak terbentuknya Kabupaten Morowali Utara, termasuk memilah rekomendasi yang bersifat administratif dan yang berkaitan dengan potensi kerugian keuangan daerah.
Untuk rekomendasi administratif, perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen atau melakukan perbaikan yang dipersyaratkan.
Sementara rekomendasi yang berkaitan dengan pengembalian keuangan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Djira juga menyoroti persoalan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset tidak bergerak. Ia meminta setiap OPD melakukan inventarisasi ulang aset yang berada dalam penguasaan atau pengelolaannya.
Inventarisasi tersebut harus membedakan aset yang sudah memiliki dokumen lengkap, aset yang dokumennya belum lengkap, serta aset yang belum memiliki dokumen pendukung.
“Tolong inventarisir kembali seluruh aset yang ada dalam kewenangan dan pengelolaan masing-masing perangkat daerah. Pisahkan mana yang dokumennya lengkap dan mana yang belum lengkap. Ini penting untuk penertiban aset kita,” ujarnya.
Menurut Djira, persoalan aset merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mencontohkan masih adanya aset hasil pemekaran yang secara administratif tercatat, tetapi keberadaan fisik maupun dokumennya perlu diverifikasi kembali.
Langkah tersebut dinilai penting karena pengelolaan aset yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Morowali Utara.
Namun, BPK tetap mencatat sejumlah permasalahan yang harus diperbaiki pemerintah daerah, antara lain terkait perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, PAD, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, honorarium, serta belanja modal.
Dalam rapat tersebut, Djira juga meminta perangkat daerah mempercepat pemenuhan indikator MCP KPK dan peningkatan SPI.
Berdasarkan evaluasi yang disampaikan dalam rapat, capaian MCP tercatat 51,69 persen dengan target 70 persen, sedangkan SPI berada pada angka 66,71 persen dengan target 75 persen.
Djira meminta perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap delapan area intervensi MCP segera memastikan dokumen dan data pendukung tersedia serta dapat diinput pada sistem KPK.
“Sebelum 30 September kita harus tahu sejauh mana progres masing-masing area. Jangan sampai ketika waktunya sudah dekat, dokumen yang dibutuhkan belum siap,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi akan kembali dilakukan untuk melihat kontribusi setiap perangkat daerah terhadap capaian MCP.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas bagian mana yang masih rendah dan membutuhkan percepatan.
Agenda lain yang dibahas adalah progres pelaksanaan Sekolah Rakyat Kabupaten Morowali Utara.
Djira meminta perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan program tersebut memberikan dukungan secara serius.
Menurutnya, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, lingkungan hidup, perhubungan, pengelola aset, serta perangkat daerah terkait lainnya diminta aktif memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
“Keberhasilan Sekolah Rakyat sangat ditentukan oleh dukungan dan kolaborasi kita. Karena itu, perangkat daerah yang terkait harus memberikan perhatian serius,” kata Djira.
Untuk memperkuat komitmen terhadap target perbaikan tata kelola pemerintahan, Djira menyampaikan bahwa seluruh kepala perangkat daerah dan kepala bagian akan diminta menandatangani pakta integritas pada pekan berikutnya.
Pakta integritas tersebut, kata dia, tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi akan memuat target yang terukur, termasuk target tindak lanjut rekomendasi BPK serta capaian indikator KPK.
Djira meminta setiap pimpinan OPD memahami target yang menjadi tanggung jawabnya dan memastikan seluruh jajaran bekerja untuk mencapainya.
“Targetnya harus jelas dan bisa diukur. Saya percaya teman-teman mampu mencapainya kalau seluruh potensi dan kemampuan digunakan secara maksimal. Yang kita butuhkan adalah keseriusan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan OPD agar tidak menjadikan rapat koordinasi sebagai satu-satunya ruang untuk berkonsultasi dengan Inspektorat.
Jika diperlukan, perangkat daerah dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat untuk mempercepat penyelesaian persoalan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Morowali Utara Romel Erwin Tungka menegaskan rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tindak lanjut MCP, SPI, dan rekomendasi BPK.
“Tindak lanjut MCP, SPI, maupun rekomendasi BPK perlu menjadi perhatian serius kita bersama. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah,” kata Romel.
Ia berharap hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di masing-masing perangkat daerah.
Secara nasional, BPK juga menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi merupakan tahapan penting dalam siklus pemeriksaan karena keberhasilan pemeriksaan tidak hanya diukur dari temuan yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana rekomendasi tersebut menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Bagi Morowali Utara, percepatan tindak lanjut menjadi semakin relevan karena selain menyangkut rekomendasi BPK, pemerintah daerah juga sedang mengejar peningkatan capaian indikator pencegahan korupsi dan penguatan integritas.
Dengan demikian, rapat koordinasi tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi forum evaluasi, tetapi menjadi titik awal untuk memastikan setiap OPD memiliki target, tanggung jawab, serta langkah tindak lanjut yang jelas.(Ryo)
*APK