JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan memastikan seorang warga berinisial J (64), yang meninggal dunia tanpa keluarga, mendapatkan penghormatan terakhir secara layak dan manusiawi.
Warga tersebut meninggal dunia di RSUD Luwuk pada Kamis (15/10/2026). Setelah menerima informasi mengenai kondisi almarhum yang tidak memiliki keluarga untuk mengurus jenazahnya, Dinas Sosial Kabupaten Banggai bergerak melakukan pemulasaran, menunaikan salat jenazah, hingga mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
Proses pemulasaran dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi AR. Latief, S.Sos. Kegiatan tersebut turut melibatkan tim medis RSUD Luwuk dan sejumlah anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Banggai.
Sebelum meninggal dunia, almarhum diketahui menjalani perawatan di RSUD Luwuk dengan keluhan sesak napas berkepanjangan, batuk berdarah, kondisi tubuh lemah, serta penurunan nafsu makan.
Berdasarkan informasi medis, almarhum sebelumnya menjalani pengobatan jalan dan beberapa kali mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, dalam kondisi tersebut, tidak ada keluarga yang mendampingi maupun mengurus keperluannya.
Situasi ini menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten Banggai. Pemerintah daerah melalui instansi tersebut mengambil peran untuk memastikan almarhum tetap memperoleh penanganan terakhir sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Tidak hanya mengurus pemulasaran, tim Dinas Sosial bersama pihak terkait juga melaksanakan salat jenazah dan proses pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di Taman Makam Bahagia Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., bersama tim memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Langkah tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum yang tidak memiliki keluarga untuk mengurusnya.
Menurut Hariadi, pelayanan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan material kepada masyarakat, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap warga yang berada dalam situasi rentan, termasuk mereka yang meninggal dunia tanpa pendampingan keluarga.
Melalui tindakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap orang, terlepas dari kondisi dan latar belakangnya, tetap memiliki martabat yang harus dihormati.
“Tidak memiliki keluarga bukan berarti harus kehilangan penghormatan. Di penghujung hayatnya, almarhum tetap mendapatkan hak untuk diurus, disalatkan, dan dimakamkan secara layak. Ini merupakan wujud kepedulian bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus tetap hadir dalam setiap pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Hariadi.
Kehadiran Dinas Sosial dalam proses tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama tidak berhenti ketika seseorang meninggal dunia. Penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi bagian penting dari pelayanan sosial pemerintah kepada masyarakat. (**)