DINSOS BANGGAI

Bupati dan Wabup Banggai Tekankan Validitas Data, Dinsos Perkuat DTSEN dan SIKS-NG di Kecamatan Bualemo

×

Bupati dan Wabup Banggai Tekankan Validitas Data, Dinsos Perkuat DTSEN dan SIKS-NG di Kecamatan Bualemo

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BUALEMO – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dan petugas pendataan dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG).

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Banggai dalam mendorong penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan didukung data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis di Kecamatan Bualemo. Kegiatan ini melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator SIKS-NG tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., hadir bersama Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Rizal Pudje, S.STP., M.M., sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon.

Dalam sambutannya, Hariadi Bola menegaskan bahwa kehadiran pemerintah desa dan operator pendataan bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan menjadi bagian penting dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah desa dan operator harus memahami DTSEN dan SIKS-NG karena merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pemerintah desa dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap DTSEN dan SIKS-NG sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendataan masyarakat miskin dan penentuan calon penerima bantuan sosial.

Ketidakhadiran dalam kegiatan peningkatan kapasitas, lanjutnya, berpotensi menyebabkan informasi penting tidak tersampaikan secara utuh kepada pihak yang bertanggung jawab atas pendataan di tingkat desa.

DTSEN Jadi Dasar Penting Penanganan Kemiskinan

Materi mengenai DTSEN disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Rizal Pudje, S.STP., M.M. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan kebijakan DTSEN sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola data sosial ekonomi yang terpadu.

Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan. Karena itu, pembaruan informasi, pemeriksaan kondisi masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan perangkat daerah terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai kewenangan masing-masing.

Materi kependudukan turut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Hasanudin Baadi, S.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pembaruan data kependudukan, termasuk pelaporan penduduk yang telah meninggal dunia.

Data kependudukan yang tidak diperbarui dapat menimbulkan ketidaksesuaian informasi dan memengaruhi proses administrasi kepesertaan maupun penyaluran bantuan sosial.

Selanjutnya, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan, Herdiansyah, S.E., menyampaikan materi mengenai kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sementara itu, Jamaludin Fakri memaparkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Rentan.

Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai menganggarkan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 37.000 tenaga kerja rentan. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja yang menghadapi risiko saat menjalankan aktivitas ekonomi.

Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai, Indra Prasetyo Wibowo, juga memberikan penjelasan mengenai DTSEN dan desil sebagai bagian dari pemahaman terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Materi tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami pentingnya membaca dan memanfaatkan informasi data secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Operator Desa Didorong Kuasai Aplikasi SIKS-NG

Untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SIKS-NG yang disampaikan oleh operator tingkat kabupaten, Auli Rahman, S.P.

Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman operator dalam mengelola dan memperbarui data melalui aplikasi, sekaligus memperkuat koordinasi antara operator desa, pendamping sosial, dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab secara langsung antara peserta, Kepala Dinas Sosial, serta para pemateri. Berbagai persoalan terkait data kemiskinan, DTSEN, kepesertaan jaminan sosial, hingga kendala teknis dalam pengoperasian SIKS-NG dibahas bersama untuk memperoleh pemahaman dan solusi sesuai kewenangan masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan bahwa pengelolaan data sosial ekonomi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, BPS, BPJS, serta para pendamping sosial agar data yang digunakan dalam pelayanan masyarakat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan di Kecamatan Bualemo, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola data sosial.

Data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penanganan kemiskinan. Sementara itu, keterlibatan aktif pemerintah desa dan operator menjadi salah satu kunci agar program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (**)