JPsulteng.id, BANGGAI – Polsek Luwuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kantor Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (3/11/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 23.50 WITA dari Kepala Desa Boyou. Dalam aduannya, dilaporkan terjadi keributan antarwarga yang dipicu persoalan sumur bor hingga berujung pada penyegelan kantor desa.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Luwuk yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU J. Mogi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi keamanan sekaligus menggali informasi terkait permasalahan yang terjadi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap warga yang berkumpul. Upaya tersebut membuahkan hasil, setelah warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengatakan kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggalangan hingga warga yang sebelumnya berkumpul membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” terang AKP Muh. Asdar.
Ia menambahkan, meskipun situasi telah kondusif, kantor desa masih dalam kondisi tersegel. Rencananya, penyelesaian persoalan tersebut akan dibahas melalui musyawarah bersama pihak-pihak terkait.
“Kantor masih tersegel. Namun, besok Kamis akan dilakukan musyawarah dengan semua pihak terkait,” tambahnya.
Kapolsek berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Respons cepat Polsek Luwuk ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah permasalahan sosial berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
