JPSulteng.id, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Banggai tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Banggai, yang secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Zainuddin Saluki, mewakili Bupati Banggai, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyosialisasikan kebijakan sekaligus memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Zainuddin Saluki, ditegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara yang harus dipenuhi.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu menunda pengobatan hanya karena keterbatasan biaya,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program JKN membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mengoptimalkan program tersebut.
Pertama, memastikan status kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif. Kedua, meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi antarinstansi. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Keempat, memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya Program JKN.
“Mari kita jadikan keberhasilan program JKN sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Pemkab Banggai memandang jaminan kesehatan sebagai salah satu aspek mendasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret, koordinasi lintas sektor, serta komitmen berkelanjutan agar penyelenggaraan Program JKN dapat berjalan optimal.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memahami dan mendukung implementasi Surat Edaran Bupati Banggai. Dengan demikian, optimalisasi Program JKN dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kabupaten Banggai.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan biaya.
