JURNALPOLRISULTENG.ID – Morut Sulteng, Anggota DPR RI, H.Ahmad Ali minta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam hal ini bupati dan wakil bupati untuk segera menyelesaikan lahan masyarakat yang telah dirampas oleh PT. Argo Nusa Abadi (ANA) tampa ganti rugi.
Hal tersebut disampaikan H. Ahmad Ali saat memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Nasdem Morut, di Gedung Morokoa Kolonodale, Rabu, 26 April 2023.
Acara tersebut dihadiri Bupati Morut, DR.dr, Delis Julkarson Hehi MARS, Ketua TP PKK morut Febriyanthi Hongkiriwang Hehi, Wakil Bupati Morut, H.Djira K,S.Pd.M.Pd dan Sekda Morut, Ir. Musda Guntur MM.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem itu mengatakan, persoalan PT ANA masih menjadi keluhan masyarakat setempat. Apalagi pemerintah sebelumnya hingga saat ini tak dapat menyelesaikannya.
“Pak Bupati, saya dari tadi pagi sampai sore menerima laporan masyarakat hampir semua mengeluh tentang PT ANA dan saya mulai bertanya siapa sebetulnya PT ANA. Rasanya jago sekali. Mulai dari bupati sebelumnya sampai bupati sekarang, tidak bisa menyelesaikan tentang permasalahan PT ANA. Ternyata saya cek, Polisipun sudah menjadi Satpam ditempat itu, menjaga dan menjaga masyarakat sehingga masyarakat tidak berani datang menuntut hak haknya dan ini hal yang tidak benar,” ujarnya.
“Kenapa saya mengatakan ini karena pemilihan Bupati Kabupaten Morowali Utara tahun 2021 Partai Nasdem adalah salah satu pengusung pasangan pak delis dan pak Djira maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Ali.
Kata Anggota DPR RI dapil Sulawesi Tengah itu, Nasdem mengusung Delis-Djira karena mereka adalah pasangan terbaik, generasi terbaik yang dimiliki Kabupaten Morowali Utara. Karena keyakinan ini saya berharap mereka terpilih menjadi bupati dan wakil bupati maka sebahagian permasalahan permasalahan kerakyatan bisa diselesaikan.
“Ini harus dilakukan evaluasi terhadap penugasan dari pada aparat Brimob menggunakan alat negara terhadap perusahaan yang datang menyerobot hak hak rakyat dan ini tolong menjadi catatan Bupati,” jelas Ahmad Ali.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, PT Ana sampai hari ini tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dalam isin usaha perkebunan. “PT Ana boleh beroperasi ketika hak hak rakyat telah diganti rugi, tapi faktanya hak rakyat dirampas dengan menggunakan alat negara,” katanya.
“Saya berbicara hari ini dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR RI Komisi III, karena waktu saya sedang melaksanakan reses hari ini dan semua ini kita rangkaikan,” tambahnya.
Saya mengoreksi Kepolisian yang merupakan mitra kerja dan
Ia juga menyebut sudah memiliki foto foto Brimob dengan senjata lengkap yang menghadang masyarakat ketika masyarakat datang ke lokasi itu.
“Mereka dituduh bahwa mereka mencuri, mereka merampas mereka mengambil hak PT ANA tapi Polisi tidak pernah bertanya kepada PT ANA apa legalitasnya yang kau miliki untuk megambil tanah tanah itu. Dan ini langsung Ahmad Ali menanyakan langsung kepada bupati apakah bupati sudah menyelusuri dan memverifikasi itu,” tanya Ahmad Ali kepada bupati.
Ahmad Ali menyebutkan, PT ANA kalah dalam perkara pengadilan menghadapi Haji Bakri di areal 20 hektar. Dan dia diwajibkan untuk membayar ganti rugi 50 milyar. “Sampai hari ini tidak dilakukan polisi tidak bisa mengamankan eksekusi itu dan ini harus diselesaikan saya mempertimbangkan untuk meminta Komisi 4 untuk kemudian Fraksi Partai Nasden untuk turun melakukan ferivikasi terhadap PT ANA atas menyerobotan lahan masyarakat dan ini hal yang menyakitkan bagi masyarakat kita,” tegas Ahmad Ali.
Turut hadir dalam acara Halal Bilhala, Wakil Ketua Umum(Waktum) DPP Partai Nasdem,H.Ahmat Ali yang juga anggota DPR RI asal Provinsi Sulawesi Tengah,Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng Hj.DR.Nilam Sari Lawira,SP.MP yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng) Ketua DPD Partai Nasdem morut Wahyu Hidayat Sudirman,S.IP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Morut.
Halal bihalal diisi ceramah Habib Ali Bin Muhammad Aljufri. (UG)