JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, menyoroti ketimpangan distribusi anggaran daerah dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Senin (17/11/2025).
Dalam rapat yang dipandu langsung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, Putu Gumi menegaskan bahwa pendistribusian anggaran harus dibenahi agar tidak lagi “menodai” dokumen KUA-PPAS.
Menurutnya, selama ini masih terjadi ketimpangan luar biasa dalam alokasi anggaran antarkecamatan. Ia menekankan pentingnya mengarahkan kebijakan anggaran ke wilayah yang menjadi sumber persoalan pembangunan, terutama kawasan terpencil dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
“Kebijakan harus diarahkan ke tempat yang menjadi sumber masalah. Wilayah terpencil harus merasakan pembangunan pemerintah daerah,” tegas Putu Gumi.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya perlu ditingkatkan di wilayah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah.
Putu Gumi, wakil rakyat dari partai berlambang banteng moncong putih itu, menilai wilayah Barat Kabupaten Banggai sudah tidak lagi tergolong terpencil. Sementara itu, tiga kecamatan—Pagimana, Nuhon, dan Bunta—dinilai masih menghadapi kondisi keterisolasian dan kemiskinan yang cukup parah.
Sorotan mengenai pemerataan pembangunan juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain. Ia menekankan perlunya perhatian lebih terhadap daerah tertinggal agar pembangunan dapat berjalan lebih merata.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ramli Tongko, memaparkan secara rinci dokumen KUA-PPAS 2026 dalam rapat tersebut.
Badan Anggaran DPRD Banggai turut mengkaji dokumen tersebut secara menyeluruh untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat dan asas keadilan pembangunan.
Rapat pembahasan KUA-PPAS akan dilanjutkan pada Selasa (18/11/2025) pagi. (**)