Pemda Banggai

Asisten II Ferlin Monggesang, Membuka Secara Resmi Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

223
×

Asisten II Ferlin Monggesang, Membuka Secara Resmi Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, BUPATI BANGGAI DIWAKILI ASSISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN SETDA BANGGAI Ir. FERLIN YUNICE THEODORA MONGGESANG, M.Si, Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Acara PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN TENTANG SINERGI PENYELENGGARAAN PELAYANAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2023. Kamis, (16/11/2023).

Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas DPMPTSP Kabupaten Banggai, Bertempat di Hotel Swissbell In, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Turut Hadir Pula Unsur Forkopimda, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum Dan Politik, Kadis DPMPTSP Kab. Banggai, Pimpinan Instansi Vertikal, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Tim TKKSD Kab. Banggai, Serta Bapak Dan Ibu Hadirin Sekalian.

Assisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang, M.Si, Dalam Membacakan Sambutan Tertulis Bupati Banggai, Antara lain mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Adalah Wujud nyata terhadap formasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari tradisional atau konvensional, menjadi pelayanan yang modern dengan publik ke depan, Maka akan diubah dari awalnya hingga banyak menggunakan kertas minimal itu penggunaan data Sehingga nantinya ke depan akan menjadi model beroperasi, tentunya akan sangat diharapkan sehingga masyarakat bukan saja keluar terhadap pelayanan pemerintah tetapi menjadi pelayanan yang sangat diharapkan.

Dan ini merupakan salah satu prioritas sosial Bapak Presiden Joko Widodo dalam mencapai indonesia maju salah satunya adalah merupakan reformasi birokrasi pelayanan publik yaitu dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pada pelaksanaan Mal Pelayanan Publik.

Dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Bersama  Instansi Vertikal.

 

*(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)*