JPSULTENG BANGGAI – Bersama sejumlah stakeholder, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi (Rakor), terkait penentuan pemasangan alat peraga kampanye.
Rakor tersebut berlangsunh di salah satu warkop, yang ada di Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai pada Jumat, 13 September 2024.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pihak atau stakholder terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Sat Pol-PP dan TNI-Polri, Bawaslu Banggai, LO ketiga Paslon
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gothia, mengatakan kegiatan ini tidak hanya kala penting, melainkan merupakan termasuk dalam strategi nasional.
Berbagai kegiatan tahapan telah dilalui, dalam waktu dekat pula KPU Banggai akan segera melaksanakan tahapan penetapan calon kepala daerah (Cakada) pada Minggu, 22 September 2024.
Setelah itu, sesuai jadwal dan tahapan, KPU Banggai dalam waktu dekat juga akan segera melakukan penetapan nomor urut Cakada Banggai 2024.
“Di mana penetapan nomor itu akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Kemudian pada hari berikutnya, Selasa, 24 September akan dilaksanakan deklarasi pawai bersama,” tuturnya.
Melihat hal ini, tentunya sudah seharusnya untuk membahas atau saling memberikan koordinasi baik saran maupun masukan berkaitan penetapan zona titik pemasangan alat peraga kampanye.
Dengan begitu, pihak KPU Banggai dapat mengetahui apakah terdapat peraturan yang telah berubah maupun tidak, baik Perda atau Perbup yang ada.
Anggota Komisioner KPU Banggai, Mahmud, dalam kesempatan itu menyampaikan pada prinsipnya agenda ini diinginkan untuk bisa saling memberikan masukan.
“Baik dari pihak tata ruang, pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), kemudian Kepolisian serta LO Partai hingga pihak terkait,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM itu.
Terlebih mengenai titik atau zona untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), sebagaimana yang telah disebutkan sebelumya oleh Ketua KPU Banggai terkait peraturan yang berlaku.
Tentu pihak KPU Banggai juga tidak menginginkan adanya APK atau APS, baik apapun bentuknya yang tidak berada pada titik atau zona yang ditentukan sesuai aturan.
“Sehingga betapa pentingnya hasil koordinasi ini bisa mendapatkan saran pun masukan. Dengan begitu kita berharap bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi ini,” tuturnya





