JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Upaya restorative justice yang merupakan kolaborasi apik antara Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung dan Anggota Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan kembali membuahkan hasil positif. Melalui pendekatan problem-solving dan mediasi kekeluargaan, kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang guru dan siswa di SMA Negeri 1 Tinangkung berhasil diselesaikan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, Drs. S., guru di SMA Negeri 1 Tinangkung, sedang merapikan barisan siswa untuk pelaksanaan apel pagi. Ketika anak dari Alfianus H., warga Kelurahan Salakan, tidak mematuhi perintah, secara spontan Drs. S. memukul bagian belakang telinga siswa tersebut.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh sang anak kepada orang tuanya. Merasa keberatan, Alfianus H. mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari Drs. S., namun tidak berhasil bertemu. Ia pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangkep.
Menanggapi laporan itu, Briptu Arwin Irvan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Salakan segera mengambil langkah. Bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung, KSPKT Polres Bangkep, dan Anggota Reskrim, mediasi pun digelar di SMA Negeri 1 Tinangkung pada pukul 12.30 WITA di hari yang sama.
Dalam proses mediasi, Briptu Arwin Irvan berperan aktif memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak dengan pendekatan damai dan kekeluargaan. Mediasi ini difokuskan untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan proses belajar mengajar serta menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Penyelesaian kasus diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung. Sebagai tindak lanjut, Drs. S. membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polsek Tinangkung dan Polres Bangkep, dalam mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian permasalahan masyarakat. Dengan mengutamakan mediasi dan musyawarah, diharapkan konflik serupa dapat diselesaikan tanpa harus berujung ke ranah hukum, sehingga tercipta suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. (VR)